Lingkar Ganja Nusantara

Keluarkan Ganja Dari Golongan Narkotika !!

Lingkar Ganja Nusantara

Buku Hikayat Pohon Ganja

Lingkar Ganja Nusantara

Rumah Hijau Lingkar Ganja Nusantara

Lingkar Ganja Nusantara

Ganja Bukan Narkoba Tetapi Ganja Adalah Tanaman Yang Penuh Etika

Lingkar Ganja Nusantara

Sejuta Manfaat Ganja

Tampilkan postingan dengan label Dalam Negeri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dalam Negeri. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 April 2014

Mengaku Wartawan, ES Edarkan Ganja

NURYAMAN/"PRLM"

Lgnpancoran.tk - MAJALENGKA, (PRLM).- Duda anak satu berinisial ES (41) yang mengaku sebagai wartawan koran mingguan WIP Bandung, sudah hampir sepekan mendekam di ruang tanahan Kepolisian Resor Majalengka. Warga Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka itu tertangkap tangan petugas sedang membawa ganja untuk diedarkan di wilayah Majalengka.
Kepala Satuan Narkoba Polres Majalengka Ajun Komisaris Susilo, saat menggelar perkara tersebut di Mapolres Majalengka, Kamis (3/4/2014), menyebutkan, dari tangan tersangka pihaknya menyita barang bukti ganja kering siap edar seberat lebih kurang 103 gram. Ganja kering sebanyak itu terbagi dalam dua puluh bungkusan paket sedang, dan sebungkus paket besar.
Selain itu, dari tangan tersangka petugas juga menyita dua buah hekter, segulung lakban, dan sebuah penggaris logam, serta sebuah hand phon, yang diduga perlengkapan pendukung untuk mengedarkan ganja tersebut. "Tersangka beserta barang buktinya ini, berhasil kami tangkap dan kami amankan pada hari Jumat tanggal 28 Maret 2014 sore sekitar pukul 17.30, sepekan yang lalu. Ia kami tangkap di dekat kali pinggir jalan raya di Kecamatan Kadipaten," ujar Susilo, seraya menambahkan, saat itu tersangka dicegat pihaknya ketika tersangka sedang mengendari sepada motor datang dari arah Sumedang.
Menurut pengakuan ES, ganja sebanyak itu baru diperoleh dari orang selewat tak dikenal yang bertemu dengannya di sekitar Tolengas, daerah perbatasan Kabupaten Sumedang dengan Majalengka. "Saya bertemu dengan orang yang menitipkan ganja ini, mengikuti petunjuk teman saya yang sedang menjalani hukuman penjara karena kasus narkoba di LP Cirebon. Atas petunjuk teman saya di LP itu, ganja ini tadinya mau saya antarkan kepada seseorang yang juga belum saya kenali di Kecamatan Maja, Majalengka, tetapi tidak jadi karena sayanya keburu tertangkap polisi," tutur ES, sera mengaku baru satu kali itu, saja dirinya terjerat dalam peredaran narkoba.
Susilo lebih lanjut menjelaskan, penangkapan disertai penggeledahan terhadap oknum wartawan itu, diawali dulu langkah penyelidikan. Penyelidikan disusul penyergapan terhadap tersangka, menurut Susilo berawal dari informasi masyarakat bahwa oknum wartawan ini dicurigai merangkap sebagai pengedar ganja," tutur Susilo, sera menunjuk ke arah tersangka yang sedang berada di ruang kerjanya.
Susilo diakui juga tersangka ES, menyebutkan, sebelumnya ES juga menyandang status residivis dari dua kali kasus pencurian. "Beberapa tahun lalu, tersangka ini pernah melalukan pencurian dengan pemberatan dan divonis hukuman penjara selama 11 bulan. Kemudian mencuri hewan dan dihukum penjara lagi selama empat bulan," kata Susilo, dibenarkan tersangka ES.
Saat ditanya wartawan, ES mengaku sejak setahun terakhir dirinya bergabung menjadi wartawan di koran WIP Bandung. Bahkan, ia mengaku selama setahun, sudah ada tiga judul berita hasil liputannya dimuat di koran tersebut.
Terkait dengan itu, Kasat Narkoba Susilo, menyatakan pihaknya akan segera menghubungi dan mengonfirmasi status wartawan bersangkutan kepada unsur pimpinan koran tersebut. "Apakah betul, tersangka ini wartawan dari media itu atau hanya mengaku-ngaku wartawan," kata Susilo, seraya menyebutkan menyangkut kasus narkobanya itu, pihaknya sementara ini telah menjerat tersangka ES dengan pasal 114, 111, dan 127 undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal selama 20 tahun.

Senin, 07 April 2014

Ganja Sangat Mungkin Legal di Aceh

Bendera Aceh Merdeka Berkibar

















Lgnpancoran.tk - Aceh memiliki ladang ganja terbesar di Asia Tenggara yang tersebar di hutan-hutan, mulai dari Kabupaten Aceh Utara, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Barat Daya, Aceh Besar hingga Kabupaten Bireuen. Struktur tanah yang subur di Aceh dan curah hujan yang tinggi membuat tanaman Cannabis ini menjadi sangat baik dan berkualitas. Ganja digunakan untuk penyedap masakan seperti gulai kambing, dodol Aceh, mie Aceh, kopi Aceh dan sebagainya untuk menambah cita rasa makanan. Kemahiran orang Aceh dalam meracik masakan dengan penyedap berbahan ganja (daun, biji dan batang) membuat kuliner Aceh menjadi identik dengan tanaman ganja.

UNODC (United Nation on Drug and Crimes) melaporkan Indonesia sebagai salah satu negara penghasil ganja terbesar di wilayah Asia Tenggara. Wilayah Indonesia yang paling banyak ditanami ganja adalah Provinsi Aceh.

Di beberapa negara, ganja sudah digunakan untuk keperluan industri dan medis. Berbagai hasil penelitian telah membuktikan bahwa mariyuana dapat menjadi obat yang ampuh. Misalnya, seseorang yang menderita lumpuh dapat disembuhkan dengan menggunakan ganja sebagai alat terapi penyembuhan penyakit Kanker, Glukoma, HIV/AIDS, dan gangguan penyakit lainnya.

Status Kemerdekaan Atjeh
Sekarang ini sedang hangat-hangatnya berita tentang bendera Atjeh yang berkibardiseluruh pelosok Nanggroe Atjeh Darussalam (NAD). Berkibarnya bendera Aceh ini melambangkan kemerdekaan provinsi Atjeh keluar dari NKRI. Kemerdekaan Atjeh memang sudah dari dulu diidam-idamkan rakyat Atjeh namun oleh karena intimidasi, doktrinisasi, maka rakyat jadi takut untuk jujur mengatakan keinginannya merdeka.

Perjanjian Helsinki yang ditandatangani Pemerintah Indonesia bersama Gerakan Aceh Merdeka (GAM) adalah sebuah bentuk perjanjian kemerdekaan secara de facto yang diberikan kepada Aceh. Cut Justisia, anggota dewan Pakar Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) mengatakan, "Di dalam isi perjanjian itu Aceh bisa membuat partai sendiri, mata uang, bahkan bisa melakukan perdagangan internasional sendiri. Itu artinya Aceh sudah berdaulat secara de facto."


Kalau kita menilik dari kesepakatan Helsinki, yang mana NAD boleh melakukan perdagangan internasional sendiri dan memiliki mata uang sendiri, sangat mungkin bagi Aceh bisa membuat aturan hukum sendiri terkait perdagangan ganja. Aceh bisa menjual ganja sendiri ke luar negeri sebagai komoditas ekspor. Aceh hanya akan menjual ganja ke negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat yang sudah melegalkan ganja untuk kegunaan medis dan industri.


Legalisasi Ganja di Aceh
Indonesia tidak perlu khawatir seandainya nanti ganja legal di Aceh, sebab aturan perdagangannya akan dikelola secara profesional oleh pemerintah Atjeh. Seandainya pun pemerintah Atjeh tidak bisa menjamin bahwa ganja dari negaranya sebagian akan di bawa ke Jakarta atau dijual diluar Atjeh, itu tidak bisa dijadikan alasan untuk melarang Atjeh memperdagangkan ganjanya. Justru Indonesia lah yang seharusnya berpikir bagaimana solusinya dalam menghadapi perubahan kebijakan atau dinamika bernegara dan berkedaulatan. Pemerintah Indonesia harus memahami gejolak perubahan hukum internasional terkait legalisasi ganja dan bukan dengan cara memerangi Atjeh dengan alasan memerangi peredaran ganja.

Legal atau tidak legal, ganja sudah menjadi bahagian dari sejarah dan budaya bangsa Aceh. Lalu kenapa pemerintah Indonesia harus takut pada tanaman ganja di Aceh? 

Sumber : Indoganja.com

Mahasiswa Mengaku Edarknan Ganja 1 Kg Perbulan Di Kampus

















Lgnpancoran.tk - Ganja 1 kilogram milik Rezki yang diamankan Satnarkoba Polrestabes Makassar, Senin (17/3).

TERSANGKA-Rezki Fauzi (23 tahun)LOKASI PENANGKAPAN-BTN Minasa Upa Blok L15 No 17, MakassarBARANG BUKTI-1 kilogram ganja keringHASIL PEMERIKSAAN-Diduga bagian dari sindikat narkoba jaringan Jakarta-Rezki menyebut beberapa nama yang aktif mengedarkan narkoba di kampusPENGAKUAN REZKI -Pemasok ganja kering ke kampus dan ia bisa menjual hingga 1 kilogram dalam sebulan.-Ganja yang disita adalah kiriman dari Jakarta yang siap diedarkan
MAKASSAR, BKM -- Rezki Fauzi (23) mahasiswa Fakultas Sastra salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar diamankan bersama 1 kilogram ganja, saat digerebek di rumahnya di BTN Minasa Upa Blok L15 No 17, Makassar, Minggu (16/3) malam. Rezki diduga bagian dari jaringan pengedar narkoba asal Jakarta yang memasok ganja ke sejumlah kampus perguruan tinggi.Di depan penyidik Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Rezki memberi pengakuan mengejutkan, Senin kemarin. Ia mengaku merupakan pemasok utama ganja kering ke kampus dan ia bisa menjual hingga 1 kilogram dalam sebulan."Yang ditemukan kemarin itu baru tiba dari Jakarta tiga hari lalu. Itu belum dibuka, masih tersegel dalam dos," ujarnya.Menurutnya, ganja itu rencananya hendak diedarkan di sejumlah tempat di Makassar dan daerah di luar Makassar, termasuk melayani permintaan beberapa mahasiswa di kampus. Rezki tak menampik kalau ia adalah bagian dari jaringan bandar ganja Jakarta."Sudah beberapa bulan saya jadi bandar. Setiap bulan saya dikirimi dari Jakarta 1 kilogram," katanya. Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Syamsu Arib mengemukakan, penangkapan mahasiswa ini setelah anggota mendapat laporan dari masyarakat bahwa di rumah Rezki kerap terlihat adanya aktivitas mencurigakan. Setiap malam rumah tersebut didatangi banyak orang secara bergantian dan itu berlangsung sejak beberapa bulan lalu.Selain itu, para tamu juga datang secara bergantian. "Ada yang pakai sepeda motor ada juga mobil," ujar Syamsu.Masyarakat curiga karena setiap tamu yang datang jarang masuk ke dalam atau berlama-lama. Tamu rata-rata hanya bertandang sesaat lalu pergi lagi sambil membawa bungkusan."Kadang juga terlihat tamunya hanya berdiri di depan pintu dan Rezki yang menghampiri sambil menyerahkan bungkusan," jelas Syamsu.Dari situlah warga mulai curiga Rezki mengedarkan  barang terlarang.Beberapa pekan lalu, Rezki telah diintai namun selalu gagal dibekuk. Pada malam nahas itu, ia baru saja menerima beberapa tamu yang keluar masuk.Polisi yang telah memastikan Rezki berada di dalam langsung melakukan penyergapan. Rezki tak berkutik saat diamankan.Ia tidak bisa berbuat apa-apa. Polisi langsung menggeledah kamar tidurnya dan menemukan sebuah buntalan besar yang berisi ganja kering. Ganja tersebut dikemas dalam dos dan masih dalam keadaan tersegel latbang. Rezki kepada penyidik juga mengaku tidak bekerja sendiri. Menurutnya, ada beberapa nama yang lebih dulu bekerja mengedarkan ganja di dalam kampus.Saat ini menyidik masih mengembangkan identitas beberapa pihak yang disebut Rezki sebagai kaki tangan jaringan Jakarta. Aktivis antinarkoba, Andry Hidayat mengungkapkan, tertangkapnya Rezki membuktikan bahwa narkoba telah jauh memasuki wilayah kampus. Ini kata dia, perlu mendapat perhatian dari kepolisian dan civitas akademika perguruan tinggi, karena bisa memberi efek yang sangat buruk bagi kehidupan di dalam kampus."Sebenarnya ini sudah lama tercium, cuma barangkali saja polisi sulit mengendus aktivitas mereka," jelas Andry.Andry menyarankan, nama-nama yang disebut Rezki segera diselidiki. Bukan tidak mungkin di dalam kampus kata dia, telah terbentuk sebuah jaringan pengedar yang tidak pernah diketahui.Hal senada diungkapkan aktivis antinarkoba, Muhammad Zalman. Menurutnya, kampus adalah tempat peredaran paling rawan saat ini. Pertama kata dia, pengawasan di kampus terbilang longgar. "Peredaran bisa dilakukan tanpa dikdeteksi aparat. Kedua, sasaran utama bandar itu memang mahasiswa," katanya.Alasannya, mahasiswa selain bisa menjadi konsumen juga berpotensi untuk direkrut sebagai pengedar."Dalam kasus Rezki saya yakin demikian alurnya. Dia jadi pemakai dulu, setelah itu baru direkrut jadi pengedar," jelas Zalman.Menurut Zalman, Rezki bukan orang satu-satunya yang menjadi bagian dari jaringan narkoba Jakarta. "Saya yakin masih ada yang lain," kunci dia.(jul-ucu/sya/B)

Ganja Seberat 1,7 Ton Diselundupkan di Bakauheni

Ganja kering yang berhasil disita polisi.

Lgnpancoran.tk -  Pihak kepolisian telah menahan satu truk berisikan 1,7 ton ganja yang ditutupi dengan buah alpukat.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Senin (20/8)  penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota Polres Lampung Selatan, hari ini sekitar pukul 01.00 WIB di areal Pelabuhan Bakauheni.

"Telah diamankan satu unit truk colt diesel BG 4548 DB, setelah diperiksa ditemukan ganja di dalam kendaraan tersebut sebanyak 1,7 ton dicampur dengan alpokat," katanya.

Saat ini, polisi sedang mengamankan dua tersangka, yakni sopir dan kondektur truk tersebut untuk dilakukan pengembangan kasus.

Sebelumnya, berbagai jenis narkoba hasil tangkapan jajaran Polres Lampung Selatan, selama 10 bulan terakhir telah dimusnahkan. Misalnya pemusnahan ganja sebanyak 3,752 ton pada April.

Manyusuri Ladang Ganja Tersembunyi di Aceh

Menyusuri Ladang Ganja Tersembunyi di Aceh (© Bag 1)
Lgnpancoran.tk - Menyusuri Ladang Ganja Tersembunyi di Aceh , Dua pahlawan nasional yang dikenal gigih melawan Penjajah Belanda, Teuku Chik Di Tiro dan Teuku Hasan Di Tiro, namanya terukir pada batu nisan di Desa Meureu, Indrapuri, Aceh Besar. Kedua jasad mereka terkubur di makam yang dikelilingi batu marmer merah dan pernah menjadi tempat pesta ulang tahun Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Desember setahun lalu.

Lebih dari satu kilometer sebelah barat keduanya tumbuhlah tanaman ganja dengan ketinggian mulai 1,5 hingga tiga meter. Tanaman bernama latin cannabis sativa itu berjejer rapih diatas lahan sekitar tiga hektar. Pinggiran kebun tersebut dijaga kawat berduri. Letaknya sekitar 50 meter dari jalan yang dilewati manusia. Dari lahan datar, seseorang harus berjalan menurun dan melewati kali dengan air jernih yang menampakkan dasar bebatuan.

Di pinggiran sungai itu terdapat sebuah selang plastik dengan diameter sekitar 15 sentimeter memanjang hingga seratus meter. "Selang ini biasa dihubungkan dengan diesel kecil untuk mengalirkan air ke ladang ganja disana," jelas Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Benny Jozua Mamoto, kepada Republika Jumat (20/7).

Ladang ganja tersebut dinilainya jauh dari jangkauan masyarakat umum, karena sengaja ditanam di tempat terpencil. Jarak ladang tersebut dari jalan utama, yaitu Jl Raya Aceh-Medan, sekitar lima kilometer. Dari Banda Aceh menuju ladang tersebut membutuhkan waktu tempuh sekitar 60 menit. Jarak tempuh sekitar 50-60 kilometer.

Itu bukan satu-satunya ladang ganja yang ditemukan aparat gabungan BNN dan Polda Aceh. Mereka juga menemukan ladang ganja seluas delapan hektar di sekitar wilayah Lampeuna seluas delapan hektar. Yang terluas berada di Lamteuba mencapai 13 hektar. "Total semuanya sekitar 24 hektar," papar Benny.

Rata-rata satu hektar berisi 10.000 pohon ganja. Diprediksi, tiga ladang ganja ini mampu memproduksi 240 ribu batang tanaman ganja. Setiap satu hektar menghasilkan 1.500 Kg Ganja Kering. Semua ladang ganja ini diperkirakan menghasilkan 36 ton ganja kualitas satu sekali panen.

Benny menyatakan ladang ganja tersebut sangat terurus. Tanaman tersebut diberi pupuk, kemudian dialirkan air. Kondisi berbeda dinilainya terjadi di daerah penghasil ganja lainnya, seperti Mandailing Natal. Ganja di Kabupaten Sumatra Utara itu ditanam diatas Bukit Sihite yang jalurnya sulit dilewati. Ganja disana ditanam secara liar, tanpa diberikan pupuk maupun dialirkan air.

Dari asumsi harga, satu kilogram ganja kering di Jakarta dijual Rp 2,5 juta. Diperkirakan ladang tersebut mampu menghasilkan uang hingga Rp 80 miliar sekali panen.

Edarkan Ganja Dari Pacar, Nenek 58 Tahun Ditangkap

Edarkan ganja dari pacar, nenek 58 tahun ditangkap
Lgnpancoran.blogspot.com - SR, seorang nenek berusia 58 tahun dibekuk petugas Polsek Metro Tanah Abang, karena edarkan narkoba jenis ganja, dini hari tadi. SR ditangkap di halte bus Stasiun Kereta Palmerah sekita pukul 01.00 WIB.

Senin, 10 Maret 2014

BNN Jambi tangkap pelajar konsumsi ganja

Jambi  - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi menangkap tiga pelajar SMP yang sedang mengonsumsi narkotika jenis ganja kering, kata Kepala BNN Kota Jambi AKBP Try Setiadi di Jambi, Selasa.

Ia mengatakan ketiga pelajar tersebut diamankan dari sebuah ruko di Jalan Adiytiwarman, Sukarejo, saat mereka sedang menghisap ganja.

Ketiga pelajar tersebut yang diamankan BNN Kota Jambi tersebut adalah Al (14) status pelajar kelas 2 SMP, BM (14) dan F (16) keduanya duduk dikelas 3 SMP negeri di Kota Jambi.


Indonesia komitmen tolak legalisasi ganja

Jakarta  - Indonesia tetap berkomitmen menolak legalisasi ganja sebagaimana tertuang dalam ratifikasi Konvensi Tunggal Narkotika 1961 melalui Komisi Obat-obatan dan Narkotika Internasional (CND), kata Wakil Direktur Kejahatan Transnasional Kementerian Luar Negeri Spica Tutuhatunewa.

"Indonesia akan tetap dalam pendirian memegang teguh Konvensi 1961 untuk menolak legalisasi ganja. Meskipun ganja sudah dilegalkan di beberapa negara di dunia," katanya di Jakarta, Selasa.


Minggu, 09 Maret 2014

Pasok Ganja 550 Kg, Tersangka Gunakan Cara Konvensional




Liputan6.com, Jakarta - Petugas Diretorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menyita sekitar 550 kg ganja dari tempat penyimpanan di kawasan Cikupa, Tangerang dan Beji, Depok. Cara jaringan ini bekerja ternyata masih sangat konvensional.


Sabtu, 08 Maret 2014

100 Kg Lebih Ganja dari Sindikat Tangerang Beredar di Kampus UI.

Liputan6.com, Jakarta - Sindikat ganja Tangerang ternyata sudah berhasil mengedarkan narkoba itu sebanyak 100 kg lebih. Bahkan, peredaran ganja sudah sampai di universitas.

"Sekitar 100 kg sudah mereka edarkan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari.

Hal itu dibenarkan Kasubnit I Subdit I Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Kompol Dodi Suryadin. Dodi menjelaskan, dari 550 kg ganja yang dibawa dari Aceh, 350 kg disimpan di Tangerang dan disimpan di Cikupa oleh TF dan AN. Sedangkan, 200 kg ganja dibawa ke Depok untuk diedarkan oleh AJ.


Pengguna Ganja Bukan Kriminal


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belasan orang yang tergabung dalam Lingkar Ganja Nusantara (LGN) melakukan aksi damai di depan kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat, (8/2/2013), untuk mengampanyekan program dekriminalisasi pengguna ganja.
Di depan gedung, tempat Raffi Ahmad ditahan itu, mereka berdemo sembari merentangkan spanduk berukuran besar bertuliskan "Pengguna Ganja Bukan Kriminal".

Mengapa Ganja di Indonesia ilegal ?

Mengapa Ganja di Indonesia ilegal ??


Posting ini terinspiasi dari Bukan cuma masalah giting milik nya PANDJI PRAGIWAKSONO yang memdukung legalisasi ganja di Indonesia.
Saya semakin bingung dengan negeri ini, mengapa sesuatu yang baik bisa ilegal tapi sesuatu yang membuat buruk justru sebaliknya.


Ganja

Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THCtetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana.
Tanaman semusim ini tingginya dapat mencapai 2 meter. Berdaun menjari dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda (berumah dua). Bunganya kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting. Ganja hanya tumbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut.