Senin, 07 April 2014

Edarkan Ganja Dari Pacar, Nenek 58 Tahun Ditangkap

Edarkan ganja dari pacar, nenek 58 tahun ditangkap
Lgnpancoran.blogspot.com - SR, seorang nenek berusia 58 tahun dibekuk petugas Polsek Metro Tanah Abang, karena edarkan narkoba jenis ganja, dini hari tadi. SR ditangkap di halte bus Stasiun Kereta Palmerah sekita pukul 01.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, penangkapan itu berawal ketika petugas kepolisian yang tengah melaksanakan operasi rutin cipta kondisi di sepanjang depan Stasiun kereta Palmerah. Saat melakukan razia, polisi melihat seorang wanita yang dicurigai sedang sembunyi di balik halte bus.

Saat dihampiri polisi, wanita itu malah kabur. Polisi yang curiga kemudian mengejar dan menangkapnya.

Benar saja, saat digeledah tas kulit hitam yang dibawanya terdapat ganja kering siap edar sebanyak setengah kilogram. Oleh petugas, nenek tersebut kemudian digiring ke Polsek Metro Tanah Abang.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang AKP Ardiansyah, nenek itu mengaku beli daun haram dari pacarnya di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. "Saat ini petugas masih mengembangkan kasus untuk menangkap pacar tersangka," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar