Sabtu, 08 Maret 2014

100 Kg Lebih Ganja dari Sindikat Tangerang Beredar di Kampus UI.

Liputan6.com, Jakarta - Sindikat ganja Tangerang ternyata sudah berhasil mengedarkan narkoba itu sebanyak 100 kg lebih. Bahkan, peredaran ganja sudah sampai di universitas.

"Sekitar 100 kg sudah mereka edarkan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari.

Hal itu dibenarkan Kasubnit I Subdit I Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Kompol Dodi Suryadin. Dodi menjelaskan, dari 550 kg ganja yang dibawa dari Aceh, 350 kg disimpan di Tangerang dan disimpan di Cikupa oleh TF dan AN. Sedangkan, 200 kg ganja dibawa ke Depok untuk diedarkan oleh AJ.


"Saat ditangkap, ganja di Depok tersisa 84 kg. Sisanya sudah dijual," kata Dedi.

Dodi menjelaskan, sekitar 116 kg ganja sudah diedarkan oleh AJ. AJ mengedarkan ke kampus-kampus di kawasan Depok. "Tersangka mengedarkannya ke Universitas Indonesia dan ke Universitas Pancasila," ungkap Dodi.

Dalam aksinya, AJ mendapatkan upah Rp 100 ribu per kilogram dari ganja yang diedarkan. Sekali membawa, AJ hanya boleh membawa maksimal 6 kg ganja. "Tapi, dia mendapat fasilitas lain seperti motor dan tempat tinggal berupa kontrakan," tandas Dodi.

0 komentar:

Posting Komentar