Senin, 10 Maret 2014

Mari Bersama, Kita Serukan “Legalkan Ganja!”

Statement saya kali ini apabila dibaca oleh orang yang tidak membaca artikel saya secara keseluruhan kemungkinan akan salah persepsi. Kanada dan Belanda yang telah ‘melegalkan’ penggunaan tanaman tersebut, tetap memiliki beberapa peraturan yang tidak membebaskan secara sangat luas penggunaan (konsumsi) tanaman tersebut. Meskipun hal tersebut masih diselubungi dengan beberapa kontroversi. Meskipun dijelaskan kegunaannya tadi, zat THC (tetrahydrocannabinol) sendiri adalah zat psikoaktif yang berefek halusinasi dan ini terdapat dalam keseluruhan pada bagian tanaman ganja, baik daunnya, rantingnya, ataupun bijinya. Karena kandungan THC inilah, maka setiap orang yang menyalahgunakan ganja akan terkena efek psikoaktif yang sangat membahayakan. Namun melarangnya beredar, bahkan menganggap benda tersebut sebagai benda terlarang, hmmm… Nampaknya saya akan menunjuk tangan sebagai seseorang yang kurang setuju. Kemanakah anggapan bahwa ‘tidak ada ciptaan Yang Maha Kuasa yang tidak berguna’? Kalaupun menganggap Ganja berbahaya meskipun dengan seabrek manfaatnya, kenapa negara – negara besar berbondong – bondong membangun fasilitas Nuklir yang lebih jauh memiliki efek negatif hanya demi alibi ingin mendapatkan energi yang lebih?. Saya disini bukan mewakili para pecandu Ganja (Jujur saya bersumpah, saya belum pernah mengkonsumsi tanaman tersebut) namun, Konspirasi yang dibuat oleh suatu kekuatan dalam ‘mengasingkan’ tanaman tersebut, menggugah saya untuk menyatakan bahwa “Ganja bukanlah tanaman / obat-obatan terlarang” melainkan yang menyalah-gunakan ganjalah yang sebenarnya harus dilarang.
   

0 komentar:

Posting Komentar