Minggu, 09 Maret 2014

Pasok Ganja 550 Kg, Tersangka Gunakan Cara Konvensional




Liputan6.com, Jakarta - Petugas Diretorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menyita sekitar 550 kg ganja dari tempat penyimpanan di kawasan Cikupa, Tangerang dan Beji, Depok. Cara jaringan ini bekerja ternyata masih sangat konvensional.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka yang ditangkap, ganja asal Aceh itu dibawa dari tempat produksi di atas bukit. Mereka memanggul ganja itu ke suatu tempat yang sudah ditentukan.

"Mereka jalan berhari-hari dengan track yang terjal. Mereka berjalan dengan kelompoknya masing-masing, jadi sulit untuk dilacak petugas," kata Arman di kantornya, Kamis (27/2/2014).

Setelah bertemu di suatu tempat yang sudah ditentukan, ganja yang dipanggul diangkut menggunakan mobil kecil ke tempat penampungan. Dari situ barulah ganja dibawa ke Tangerang untuk diedarkan.

"Dari penampungan lalu diangkut pakai truk pakai jalur Sumatera masuk ke Tangerang. Kemudian diedarkan ke beberapa pulau di seluruh wilayah nusantara," terang Arman.

Dalam perjalanan menuruni bukit di Aceh, mereka membawa perbekalan makanan. Bahkan, tak sedikit dari mereka membawa alat masak untuk dapat bertahan hidup selama memanggul ganja.

"Mereka hanya mengharapkan upah dan gaji dengan cara itu. Biasanya mereka berjalan berhari-hari, mereka membekali diri dengan makanan dan alat masak," lanjutnya.

Dari penangkapan yang dilakukan Kamis (27/2/2014), petugas menangkap 3 tersangka, yakni TF, AN, dan AJ. Mereka berperan sebagai penjaga gudang di Cikupa dan kurir di Depok.

"Sedangkan, untuk para pemanggul ganja kami sedang dalami. Karena mereka tidak mengenal satu sama lain," tandas Arman. 
Sumber : Liputan 6

0 komentar:

Posting Komentar